Hukum Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:08

Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab Unsulbar

Lihat Foto Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab Unsulbar Tersangka korupsi pengadaan Alat Lab Unsulbar. (Foto: istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan seorang tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Unsulbar tahun anggaran 2020.

Pengadaan alat laboratorium Unsulbar tersebut bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi RI.

Tersangka yakni M yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.

La Kanna mengungkapkan, M ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan bersama beberapa orang saksi lainnya.

"Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju selama 20 hari ke depan," kata La Kanna.

Dia juga mengungkapkan, kasus korupsi yang dilakukan M mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar.

"Tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

La Kanna juga mengungkapkan, pihak penyidik Kejati Sulbar masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru," tutup La Kanna. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya