Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielhan alias Savic Ali melontarkan kritik atas langkah pemerintah yang mengerahkan aparat untuk menyerbu dan menangkapi warga Desa Wadas yang menolak proyek tambang untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kepada wartawan, Savic Ali menilai langkah tersebut mencerminkan pola pemerintahan orde baru (orba), sementara saat ini sudah bukan zamannya menggunakan kekerasan untuk menundukkan rakyat.
"Karena itu mencerminkan cara-cara Orba (Orde Baru), zaman dulu yang tidak bisa dibenarkan secara moral dan saya kira tidak akan didukung rakyat," kata Savic Ali, dikutip Opsi pada Rabu, 9 Februari 2022.
Savic menilai, pemerintah harus menghormati hak warga yang tidak ingin menjual tanahnya. Saat ini, sebagian warga yang mau melepas tanahnya, namun ada pula yang memilih mempertahankannya.
"Perpindahan hak harus melibatkan keridaan/kerelaan pemilik tanah," ujar Savic.
Ribuan polisi mendatangi dan mengepung Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Wadas Melawan)
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wilayah DI Yogyakarta mengungkapkan adanya aksi perampasan telepon seluler oleh polisi kepada sejumlah warga di Desa Wadas, kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam cuitan di media sosial Twitter, YLBH Yogyakarta mengatakan sejumlah polisi telah datang dan melakukan sweeping di rumah-rumah warga Desa Wadas pada Rabu pagi, 9 Februari 2022.
Dalam rangkaian cuitan yang sama, LBH Yogyakarta mengatakan bahwa hingga Rabu pagi, 3 orang dari sejumlah warga yang ditangkap polisi telah dinaikan status hukumnya sebagai saksi.
Baca juga: LBH Yogyakarta: Telepon Seluler Warga Desa Wadas Dirampas Polisi
Baca juga: Polisi Kepung Masjid di Desa Wadas, Muhammadiyah Bereaksi
Penangkapan warga Wadas, kata LBH Yogyakarta, memantik solidaritas dari berbagai elemen masyarakat sipil lain. Namun begitu, bantuan tidak bisa masuk ke Desa Wadas lantaran dihalangi polisi. []