News Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:10

Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Monggo

Lihat Foto Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Monggo Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Politik jelang Pilpres 2024 terus memanas. Langkah Gibran Rakabuming Raka menuju kandidat menimbulkan ragam reaksi.

Salah satunya, ada yang melaporkan keluarga Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dugaan nepotisme atas putusan Mahkamah Konstitusi.    

Gibran pun tak mempersoalkan sejumlah pihak yang melaporkan keluarga besarnya.

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, silakan," jawabnya, dilansir dari detiknews, Selasa, 24 Oktober 2023.

Pelapornya adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (PAN).

BACA JUGA: PDIP Gugat Ade Armando ke PN Cibinong Jabar Sebesar Rp 200 Miliar, Ini Penyebabnya

TPDI dan PAN mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan yang dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu mengubah syarat capres/cawapres sehingga mereka yang belum berusia 40 tahun bisa maju di Pemilu 2024 asalkan pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Putusan tersebut dinilai bermasalah karena Hakim Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi. Putusannya membuka jalan bagi Gibran yang merupakan keponakannya.

TPDI dan PAN juga menyeret adik Gibran, Kaesang Pangarep yang kini menjabat Ketua Umum PSI. Menanggapi hal itu, Gibran menjawab singkat.

"Ya, saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya