News Rabu, 14 Desember 2022 | 13:12

Kemendagri Serahkan DP4 Pemilu 2024 ke KPU RI

Lihat Foto Kemendagri Serahkan DP4 Pemilu 2024 ke KPU RI Tangkapan layar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam acara penyerahan DP4 tersebut, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022 (Foto: Antara)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berjumlah 204.656.053 pemilih dari 38 provinsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Pada hari ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri atas laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Penyerahan DP4 itu ditandai secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh Wamendagri John Wempi dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

John menyampaikan, DP4 Pemilu 2024 berasal dari data kependudukan semester I tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sistem informasi administrasi kependudukan secara terpusat dan diperkuat melalui proses perekaman KTP elektronik.

Di samping itu, katanya, data tersebut juga telah diperbarui serta disesuaikan dengan peristiwa kependudukan berupa kematian, pindah datang, dan perekaman KTP elektronik yang terjadi sampai dengan bulan Desember ini.

Selain itu, ia menyampaikan beberapa kriteria penduduk yang masuk ke dalam DP4, di antaranya, warga negara Indonesia (WNI) yang genap berusia 17 tahun atau lebih atau sudah kawin ataupun sudah pernah kawin, bukan merupakan anggota TNI/Polri, dan berusia 17 tahun saat hari-H pemilu, yaitu 14 Februari 2024.

Setelah penyerahan DP4, dia mengatakan Kemendagri berharap kerja sama teknis bersama KPU dapat terus berlanjut mengingat dinamika kependudukan yang sangat tinggi.

"Rata-rata penerbitan akta kematian per bulan selama tahun 2022 adalah 144.455 dan peristiwa pindah datang per bulan sejumlah 667.598, serta ada pula data perubahan pekerjaan TNI/Polri, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data yang berubah akibat peristiwa kependudukan itu secara enam bulan sekali dari Ditjen Dukcapil," kata Wamendagri.

Dengan demikian, lanjut John, data pemilih dalam Pemilu 2024 itu akan selalu diperbarui untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.[] (Antara)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya