News Kamis, 16 Desember 2021 | 14:12

Kemenhub Respons Temuan Pertama Omicron di RI

Lihat Foto Kemenhub Respons Temuan Pertama Omicron di RI Suasana Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jakarta - Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional, seiring ditemukannya kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Adita berujar, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

"Dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," kata Adita Irawati dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 16 desember 2021.

Adita menjelaskan, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

Dia melanjutkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan prokes dilaksanakan dengan baik. Seperti di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).

Kemenhub, Adita pastikan juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia, pada Kamis, 16 Desember 2021. Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet Jakarta. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya