News Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:10

Kemenkes Klaim Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah

Lihat Foto Kemenkes Klaim Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. (foto: Reuters TV).

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan fasilitas pendampingan psikologi kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Dr Sumarjaya mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

Demikian disampaikan setelah rapat koordinasi evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.

Selain itu, Sumarjaya juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah.

"Kami juga mulai kemarin telah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban dengan menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka," kata Sumarjaya seperti mengutip keterangannya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Kemudian, lanjutnya, Kemenkes juga bakal segera menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait kesehatan dan tindakan medis dalam pertandingan sepak bola di stadion.

Penyusunan SOP dilakukan sebagai respons agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali dikemudian hari.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

"Kami akan segera menyiapkan SOP terkait pelaksanaan event olahraga sehingga ke depan kami tidak mengabaikan lagi fasilitas sarana prasarana pada saat event olahraga," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan rapat tersebut sama sekali tidak membahas perkembangan Tragedi Kanjuruhan.

Musababnya, kata dia, hal tersebut menjadi tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," ucap Zainudin.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya