Daerah Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:10

Kemenkumham Tinjau Indikasi Geografis Batik Merawit Cirebon: Meningkatkan Identitas dan Pemasaran Lokal

Lihat Foto Kemenkumham Tinjau Indikasi Geografis Batik Merawit Cirebon: Meningkatkan Identitas dan Pemasaran Lokal Pj Bupati Cirebon (kiri) dan Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Cirebon makin bersinar dengan kekayaan budayanya, salah satunya melalui Batik Merawit. Pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, hadir dalam audiensi penting terkait verifikasi substansial permohonan Indikasi Geografis (IG) Batik Merawit Cirebon.

Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon ini menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Batik Merawit, yang sudah diajukan untuk mendapatkan IG sejak Februari 2023, dikenal sebagai salah satu produk unggulan Cirebon. Teknik membatik yang digunakan melibatkan proses rumit dengan canting dan malam panas untuk menciptakan garis-garis halus dan detail yang memukau. Hal ini menjadikan Batik Merawit sebagai salah satu warisan seni yang patut dilestarikan.

Kemenkumham kini melakukan verifikasi dokumen dan bahkan telah terjun langsung ke sentra batik di Trusmi untuk melihat langsung proses pembuatan Batik Merawit.

"Hari ini kami berdiskusi dengan pihak Kemenkumham serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon, salah satunya mengenai Batik Merawit," ungkap Wahyu Mijaya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Cirebon kaya akan warisan seni dan budaya yang tak hanya terbatas pada batik. Mangga Roman Ayu, salah satu produk unggulan lain, juga masuk dalam kajian.

"Harapannya, keanekaragaman budaya ini dapat dikembangkan lebih lanjut, terutama untuk mendukung sektor pariwisata Kabupaten Cirebon," tambahnya.

Di sisi lain, Komarudin Kudiya, Pembina Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Merawit, menyampaikan optimismenya terhadap pengakuan Batik Merawit sebagai kekayaan intelektual oleh Kemenkumham.

"Jika Batik Merawit mendapatkan pengakuan IG, ini tentu akan mendongkrak pemasaran batik dari Trusmi secara signifikan. Legalitas dari pemerintah akan menjadi nilai tambah besar," ujarnya.

Proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap, yakni administrasi dan substantif. Komarudin mengungkapkan bahwa verifikasi administrasi telah rampung, dan saat ini mereka sedang menyelesaikan verifikasi substantif.

"Semua persiapan tampaknya sudah berjalan dengan baik," tuturnya.

Komarudin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Trusmi yang dengan hangat menyambut tim verifikasi dari Kemenkumham. Ia berharap agar seluruh proses ini berjalan lancar dan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan daya saing Batik Merawit di pasar nasional maupun internasional.

Dengan pengakuan resmi yang diharapkan segera terwujud, Batik Merawit tidak hanya akan menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga simbol dari kekayaan budaya yang memperkaya citra Cirebon di mata dunia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya