Daerah Kamis, 21 September 2023 | 14:09

Kemensos Tak Libatkan Dinsos P3A Siantar dalam Penyaluran BPNT, PKH, dan Bapanas!

Lihat Foto Kemensos Tak Libatkan Dinsos P3A Siantar dalam Penyaluran BPNT, PKH, dan Bapanas! Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Foto: Istimewa)

Siantar - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar mengaku tidak dilibatkan dalam menjalankan penyaluran beberapa program bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

Program tersebut, di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bahan Pangan Nasional (Bapanas). Dana program itu bersumber dari APBN

Kepala Dinsos P3A Pardomuan Nasution menjelaskan, Kemensos langsung menyalurkan bantuan-bantuan tersebut melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat maupun Kantor Pos.

"Daftar penerima tiap bulannya dikirimkan langsung oleh Kementerian Sosial ke Kantor Pos, tanpa melalui Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kantor Pos langsung membagikannya ke masyarakat," kata Pardomuan dalam keterangannya, Rabu, 20 September 2023.

Sementara, pendistribusian bantuan diawasi langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang semuanya merupakan pegawai/mitra Kemensos.

Para pengawas langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Sosial. Kemudian pengkajiannya bukan dari pemerintah daerah melainkan Kemensos.

"Namun, karena kebanyakan TKSK dan PKH menumpang berkantor di Kantor Dinsos kabupaten/kota, jadi kesannya mereka berada di bawah Dinsos setempat," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, semisal ada program yang berkaitan dengan pembagian bantuan seperti BPNT, Bapanas, dan PKH, banyak yang beranggapan bahwa itu adalah program Dinsos setempat.

"Padahal tidak benar. Itu program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," ungkap mantan Camat Siantar Barat ini.

Dia mengungkapkan, Dinsos di daerah acap kali menjadi sasaran warga jika terjadi ketidakpuasan terhadap bantuan dari pemerintah pusat.

"Ini harus kami sampaikan karena ini sangat penting untuk kita ketahui bersama. Jadi jika ada pengaduan tentang hal tersebut, tetap selalu kami tampung dan kami arahkan untuk dijelaskan oleh petugas dari kementeriannya langsung, yaitu TKSK dan PKH," tuturnya.

Selanjutnya, dia mengatakan bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematang Siantar yang dikelola dan disalurkan oleh Dinsos P3A sejauh ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Hal itu sudah dilaksanakan setiap tahun. Bantuan sandang dan pangan untuk sekitar 50 orang disabilitas, jompo, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Pematang Siantar," ucap Pardomuan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya