Daerah Kamis, 12 Mei 2022 | 15:05

Kementan Tetapkan Dua Kabupaten di Aceh Masuk Zona Wabah PMK

Lihat Foto Kementan Tetapkan Dua Kabupaten di Aceh Masuk Zona Wabah PMK Mentan SYL tinjau posko dan peternakan di Gresik, pastikan penanganan PMK terkendali dan optimal. (foto: Opsi/Humas Kementan).

Aceh Barat Daya - Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan dua daerah yang saat ini dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Di Aceh ada dua Kabupaten, yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

"Selebihnya di Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam jumpa pers virtual, Rabu, 11 Mei 2022.

Kata SYL, dengan ditetapkannya daerah yang dilanda PMK ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran.

Upaya itu, Kementan telah membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

"Dengan upaya ini kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh," ucapnya.

Pihaknya bersama gubernur setempat sepakat untuk membuat vaksin nasional. Hanya saja karena masih membutuhkan waktu proses pembuatan, Kementan menghadirkan vaksin impor yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Sembari menunggu vaksin nasional, dalam 14 hari Dirjen akan menghadirkan vaksin impor yang jumlahnya tidak banyak," ujarnya.

Dia berkata, PMK adalah penyakit yang penyebarannya sangat cepat melalui udara dan kontak langsung. Penyakit ini tidak bisa menyebar ke manusia. Hanya hewan jenis kuku berbelah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang bisa terserang.

"Walau demikian kita akan terus bekerja keras untuk meminimalisir penyebarannya dan berharap agar masyarakat tidak panik hingga mengambil langkah-langkah yang tidak perlu," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya