Jakarta - Kabar dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) segera melakukan evaluasi lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari atau TPL.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti dalam siaran persnya yang dilansir Rabu, 19 November 2025.
Disebutnya, Kemenhut segera melakukan penataan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan ini sebagai prioritas strategis.
Itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan konflik dan hak masyarakat yang telah berlangsung lama.
Penataan ini diantaranya adalah penyelesaian tumpang tindih areal dan perbaikan kinerja, sehingga pemerintah juga akan melakukan rasionalisasi luas konsesi untuk memastikan pemanfaatan sumber daya hutan yang lebih optimal dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah konsesi yang dikelola oleh PT TPL di Sumatera Utara.
Sejak pertama kali diberikan izin pada tahun 1992 (saat itu bernama PT Inti Indorayon Utama), konsesi TPL telah mengalami pengurangan signifikan.
Pada tahun 2020, luasnya tercatat telah berkurang sebesar 37% menjadi 167.912 hektare.
Evaluasi terbaru yang dirampungkan pada pertengahan tahun 2025 mengidentifikasi adanya tingkat fragmentasi areal yang tinggi di dalam konsesi TPL.
Fragmentasi ini disebabkan oleh perubahan status kawasan dan meningkatnya kegiatan non-kehutanan di sekitar area tersebut.
Berdasarkan temuan ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sedang mengusulkan kebijakan rasionalisasi untuk menata ulang areal konsesi.
"Tujuan kami jelas, mengurangi risiko konflik, memberikan kepastian status lahan, menekan biaya sosial dan lingkungan, dan memastikan semua kegiatan di atasnya berjalan secara efisien dan berkelanjutan," katanya dalam keterangan pada 16 November 2025 di Jakarta.
"Rasionalisasi ini adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat dan pelaku usaha itu sendiri," tukas Laksmi.
Diketahui, kini muncul desakan dari masyarakat di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya untuk menutup PT TPL.
Perusahaan milik Sukanto Tanoto itu disebut menimbulkan banyak konflik dan gejolak dengan masyarakat adat di sekitar konsesinya.
Terakhir sekitar 15 ribuan warga datang ke Kantor Gubernur Sumut di Medan pada 10 November 2025, mendesak Gubernur Bobby Nasution untuk merekomendasi penutupan perusahaan yang dianggap banyak menimbulkan masalah tersebut.[]