News Rabu, 12 November 2025 | 17:11

Kepala BNN: 28,2 Persen Pengguna Narkoba adalah Generasi Muda Usia 15-24 Tahun

Lihat Foto Kepala BNN: 28,2 Persen Pengguna Narkoba adalah Generasi Muda Usia 15-24 Tahun Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay)

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan tren memprihatinkan dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Data terbaru BNN menunjukkan peningkatan signifikan angka remaja dan dewasa muda yang terlibat dalam kasus narkoba.

Berdasarkan survei yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS pada 2023, Suyudi menyebut sebanyak 9 juta lebih orang pada rentang usia 15-24 tahun terpapar penyalahgunaan narkoba.

"Dari segmen usia, pengguna berusia antara 15 sampai 24 tahun ini mencapai 28,2 persen atau sekitar 9 juta lebih. Penyalahgunaan narkotika pada usia pelajar dan mahasiswa meningkat dibanding tahun 2021," papar Suyudi dalam seminar yang digelar Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 12 November 2025. 

Kepala BNN lebih lanjut membeberkan data tahun 2024 yang tak kalah mengkhawatirkan.

Data tersebut menunjukkan lebih dari 50 persen kasus tindak pidana narkotika melibatkan remaja dan dewasa muda, yaitu mereka yang berusia 17-35 tahun.

"Dari data dan fakta di atas menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menyentuh berbagai lapisan tanpa memandang usia, profesi ataupun status sosial," ucap Suyudi.

Fakta ini, menurutnya, menegaskan bahwa ancaman narkoba telah menyasar semua kalangan, menjadikannya sebagai masalah nasional yang serius.

Menghadapi situasi ini, Suyudi menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif.

Ia secara khusus mendorong pendekatan rehabilitasi bagi anak-anak yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita sama-sama glorifikasikan masyarakat, anak-anak kita yang sudah kecemplung, kita rangkul, kita bawa, kita rawat, kita rehabilitasi, bukan kita jauhi, kita musuhi karena mereka bukan musuh tapi mereka adalah korban dan juga orang-orang yang sakit," tuturnya dengan penuh penekanan.

Suyudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengelola bonus demografi, yang ia sebut sebagai peristiwa sekali dalam peradaban sebuah bangsa. Ancaman narkoba, menurutnya, dapat menghancurkan potensi besar ini.

Dalam penutup pernyataannya, Kepala BNN menegaskan kembali status narkotika sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang mengancam kedaulatan bangsa.

"Kejahatan narkotika adalah extraordinary crime yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara, menggerus moral generasi muda, dan menghancurkan potensi sumber daya manusia Indonesia," tutupnya.

Suyudi pun menyerukan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, melainkan sebuah gerakan nasional yang harus diemban bersama oleh seluruh komponen bangsa.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya