News Rabu, 20 April 2022 | 17:04

Kepala BRIN dan Mendagri Tito Teken MoU BRIDA

Lihat Foto Kepala BRIN dan Mendagri Tito Teken MoU BRIDA Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kedua kiri), Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kedua kanan) dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) dalam acara peluncuran BRIDA, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. (Foto: ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara resmi diluncurkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pada acara penandatanganan MoU itu, Kepala BRIN Handoko mengatakan BRIDA merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN.

BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset serta menguatkan ekosistem riset dan inovasi di seluruh daerah di Indonesia.

"Diyakini riset dan inovasi menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap," kata Kepala BRIN Handoko dalam acara kick off BRIDA yang berlangsung di Gedung B.J. Habibie di Jakarta, seperti mengutip ANTARA, Rabu, 20 April 2022.

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan memberikan nilai tambah terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang dihasilkan di daerah-daerah Indonesia.

Memberi nilai tambah yang besar itu bisa dilakukan ketika memiliki kemampuan riset dan inovasi yang kuat.

Melalui BRIDA, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di wilayahnya untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan, yakni membawa berbagai solusi yang telah ada di pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

BRIDA merupakan entitas baru unit di bawah pemerintah daerah dengan pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan BRIN.

Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator dan kolaborator agar dapat memecahkan permasalahan berbasis riset.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, seperti Nusa Tenggara Barat, Bali dan Jawa Tengah.

Hingga akhir 2022 setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.

"BRIDA sebagai organ vertikal pemerintah daerah menjadi bagian yang penting dan mitra utama kami di BRIN," jelasnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pentingnya pengambilan kebijakan yang berbasis riset dan data. Dalam konteks tersebut maka lembaga riset menjadi sangat penting.

"Untuk itu visi kita, mindset untuk berbasis data ini harus ada di seluruh pikiran rekan-rekan kepala daerah selaku user yang paling pertama. Kita harapkan BRIDA ini tidak hanya sekedar lembaga yang berjalan business as usual," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu berharap BRIDA dapat menjadi landasan ketika membuat kebijakan dan mendorong untuk memprioritaskan riset sesuai tang dibutuhkan oleh daerah masing-masing.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya