Mamuju - Kepala Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar, dipanggil ke Jakarta tidak ada hubungannya dengan sidang etik.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 17 September 2022.
Robert membenarkan, pihaknya memanggil Lukman Umar ke Jakarta, tapi bukan untuk sidang etik.
"Kami pimpinan Ombudsman RI bekerja sesuai mekanisme organisasi saja," kata Robert.
Ia mengungkapkan, pihaknya menunjuk Irfan Gunadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ombudsman perwakilan Sulbar.
"Untuk melaksanakan tugas di Sulbar, pak Irfan Gunadi menjadi Plh Ombudsman Sulbar," katanya.
Sebelumnya, Irfan Gunadi mengungkapkan, Lukman Umar berangkat dari Kabupaten Mamuju, Sulbar, tadi malam, Kamis, 15 September 2022, hendak menuju Jakarta.
"Kemarin dari pusat, memanggil Lukman Umar untuk ke pusat," kata Irfan Gunadi, saat diwawancarai wartawan, Jumat, 16 September 2022 kemarin.
Ia menduga, pemanggilan terhadap Lukman Umar berkaitan dengan beasiswa Manakarra yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
"Namun, diundang untuk memenuhi hak jawab (terkait dirinya terima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju)," katanya.
Meskipun demikian, Irfan Gunadi belum menjelaskan, berapa lama Lukman Umar akan berada di Jakarta sehubungan dengan pemanggilan tersebut.
"Saya ditunjuk sebagai Plh dalam waktu yang tidak ditentukan. Jadi, bisa lama, bisa juga tidak lama," kata Irfan Gunadi. []