Medan - AAD (53) adalah guru dan kepala sekolah di Yayasan Pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatra Utara.
Pria warga Dusun Hanoran I, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, itu teganya mencabuli tiga santrinya sendiri di sebuah kebun kelapa sawit tak jauh dari tempatnya mengajar.
Akibat perbuatan bejatnya, AAD ditangkap Reskrim Polres Labuhan Batu pada Kamis, 10 Februari 2022 malam dari kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, pelaku diamankan atas laporan dari abang kandung korban pada Januari 2022 lalu.
"Benar, Kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap santri tempat pelaku mengajar," kata Rusdi, Rabu, 16 Februari 2022.
Guru yang juga Kepala Yayasan Pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhan Batu atas kasus dugaan pencabulan terhadap 3 santrinya. (Foto: Istimewa)
Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Namun laporan atau pengaduan diterima pada Januari 2022, dimana ada tiga korban yang menjadi korban pencabulan.
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut, sambung Rusdi, setelah salah satu korbannya berinisial BPH (14) mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhan Batu pada Januari 2022.
Sampai saat ini, lanjut Rusdi, Unit PPA Satreskrim Polres Labuhan Batu masih terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya itu.
Pihaknya juga masih menunggu laporan dari korban yang lain. "Ada kemungkinan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini," tutupnya. []
Baca juga: Herry Wirawan Ngaku Gagahi 13 Santriwati hingga Hamil-Melahirkan