Mateng - Kepala Sekolah (Kepsek) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda, Anugrahyanti, menyayangkan sikap Kades Lamba-lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mateng, Sulawesi Barat (Sulbar).
Anugrahyanti mengungkapkan, jika alasannya karena tidak dilibatkan dalam kebijakan lembaga PAUD, pada Maret lalu, dirinya telah menghadap ke Kepala Desa.
"Tapi kata pak Desa waktu itu akan kordinasi dulu ke dinas. Tapi sampai sekarang Dinas Pendidikan Mateng mengaku desa terkait tidak pernah datang," kata Anugrah.
Terkait Kepala Sekolah merangkap sebagai staf di salah satu instansi, Ia menjelaskan, tugas utama Kepala Sekolah adalah mengurus secara penuh administrasi dan keuangan sekolah.
"Dan alhamdulillah sampai saat ini PAUD kami masih menerima dana dari Dinas Pendidikan. Jika memang alasan desa memiliki hak, seharusnya di pengalokasian dana ini ada bantuan untuk PAUD, tapi ini tidak ada sama sekali," katanya.
Anugrah mengaku heran dengan sikap Kepala Desa. Pada Jumat, 10 Juni lalu, Kepala Desa mengumumkan akan menyegel PAUD Kasih Bunda di mimbar masjid.
"Tidak ada sama sekali pemberitahuan tertulis, tiba-tiba dia umumkan di masjid. Setelah itu melakukan pemanggilan. Tapi ditujukan juga untuk beberapa masyarakat yang tidak terlibat dalam lembaga kami. Maka wajar kami tidak ingin hadir," kata Anugrah.
Jika penyegelan dilakukan dengan alasan ingin mengetahui aset dan hak Pemerintah Desa (Pemdes), Ia mempertanyakan, kinerja desa sehingga aset saja tidak diketahui.
"Jadi selama penyegelan dimana anak murid kami belajar, pemerintah juga setidaknya mempertimbangkan tentang hal ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Mateng, Busdir mengungkapkan, pihaknya bakal meminta Camat Pangale untuk memanggil Kepala Desa Lamba-lamba.
Katanya terjadinya penyegelan ini mungkin karena Pemerintah Desa dan Lembaga PAUD Kasih Bunda terjadi miskomunikasi.
"Jadi saya bilang sama pak camat, tolong panggil pak desa supaya persoalan ini diluruskan," kata Busdir.
Ia juga mengungkapkan, Pemdes bisa saja melakukan penyegelan terhadap gedung PAUD tersebut tapi dengan alasan yang jelas.
"Apa dia keberatan karena tanah atau bangunan itu miliknya, itu nanti kita lihat setelah Camat memanggil pak desa," katanya.
Ia berharap, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik demi mutu pendidikan yang ada di desa.
"Harapan kita itu, karena pendidikan, ini kita harus dukung, baik pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten," kata Busdir. []