Hukum Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:07

Kerahkan 200 Personel, Polisi Tangkap 31 Orang dari Kampung Bahari Terkait Narkoba

Lihat Foto Kerahkan 200 Personel, Polisi Tangkap 31 Orang dari Kampung Bahari Terkait Narkoba Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya saat menggelar razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024.

Pada aksi penggerebekan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap 31 orang.

"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Gidion di Jakarta.

Ia menjelaskan, razia tersebut digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.

"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.

Bersama para pelaku, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.

Ada pula satu unit mesin hitung uang yang turut diamankan. Kemudian, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ujarnya.

Selanjutnya polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Dia mengungkapkan, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.

"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ucap Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya