News Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:08

Kerja Sama Indonesia-Swedia, Menteri PUPR: RDF Jadikan Sampah Sumber Energi Terbarukan

Lihat Foto Kerja Sama Indonesia-Swedia, Menteri PUPR: RDF Jadikan Sampah Sumber Energi Terbarukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Hakansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu, 23 Agustus 2023. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Tanah Air.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Hakansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu, 23 Agustus 2023.

Menteri Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.

"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Basuki seperti meneruskan keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Sampah yang dihasilkan di Indonesia, lanjutnya, merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.

"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengonversinya menjadi sumber energi terbarukan," ujarnya.

Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.

Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya