Mamuju - Genap 80 hari kasus pembunuhan misterius Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), belum juga terungkap.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan mengungkapkan, pihaknya mendapat sejumlah kendala dalam mengungkap kasus tersebut.
"Salah satu kendalanya yakni keterangan saksi kunci yang berubah-ubah," kata Syamsu Ridwan, Selasa, 25 Oktober 2022.
Selain itu, kata dia, minimnya alat bukti membuat pengungkapan kasus tersebut terkendala.
"Sampai saat ini, kita belum menentukan tersangkanya," katanya.
Lanjut Syamsu Ridwan menjelaskan, penyidik Polda Sulbar masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Kalau dicurigai sih ada, cuman untuk membuktikan itu, harus ada dua alat bukti yang cukup," kata Syamsu Ridwan.
Tiap minggunya, kata dia, penyidikan selalu evaluasi dan Kapolda Sulbar menyampaikan supaya kasus tersebut segera diungkap.
"Pelakunya kemungkinan lebih dari satu orang," katanya. []