Daerah Jum'at, 18 Maret 2022 | 17:03

Ketua DPRK Banda Aceh: JKA Warisan yang Harus Dirawat dan Disempurnakan

Lihat Foto Ketua DPRK Banda Aceh: JKA Warisan yang Harus Dirawat dan Disempurnakan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. (foto: ist).

Aceh Barat Daya - Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) seharusnya dilakukan peningkatan kualitas pelayanan menjadi lebih baik lagi, prosesnya dipermudah, fasilitas ditingkatkan, tertib dan lancar proses klaimnya, sehingga benar-benar menjamin kesehatan untuk rakyat Aceh.

Farid menuturkan, keterbatasan anggaran bukan alasan tepat untuk penghentian program JKA. Sebab, kesehatan menjadi prioritas dibandingkan pemenuhan kebutuhan lainnya, mengingat anggaran JKA merupakan bagian dari pemenuhan hajat hidup orang banyak.

"Menurut hemat kami penganggaran untuk JKA jauh lebih baik daripada penganggaran untuk kebutuhan lain yang nyatanya juga selalu terjadi SiLPA," ujarnya di Banda Aceh, dikutip Opsi, Jumat, 18 Maret 2022.

Jika Pemerintah Aceh menghentikan program JKA, lanjut Farid, maka bisa berdampak buruk bagi masyarakat Aceh. Maka dapat diprediksikan akan semakin banyak orang hidup sederhana atau mampu akan menjadi miskin kalau menderita sakit.

"Apalagi untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya hingga puluhan juta," katanya.

Farid menyebutkan, dari 5,3 juta pendudukan Aceh, sebanyak 2,1 juta jiwa premi kesehatannya ditanggung melalui JKN masyarakat miskin. Sedangkan 878.728 jiwa masuk segmen JKN PNS-TNI. Artinya hanya sisa itu ditanggung oleh Pemerintah Aceh.

Khusus untuk Kota Banda Aceh dari jumlah penduduk 253.198 jiwa, yang mendapatkan fasilitas JKA selama ini hanya sebanyak 98.592 jiwa.

"Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat dan disempurnakan," kata Farid Nyak Umar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya