Hukum Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:08

Ketua Komisi A DPRK Abdya Minta Kasus Penangkapan Terduga Dua PSK Dituntaskan

Lihat Foto Ketua Komisi A DPRK Abdya Minta Kasus Penangkapan Terduga Dua PSK Dituntaskan Ketua Komisi A DPRK Abdya Sardiman. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh Sardiman meminta pihak terkait menuntaskan secara profesional kasus dua wanita terduga Pekerja Seks Kormesial (PSK).

Permintaan itu ditujukannya kepada pihak Satpol PP dan WH untuk menuntaskan kasus ini dengan proses-proses yang benar-benar berkeadilan. Dengan melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya.

"Harus tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas Sardiman, Rabu, 3 Agustus 202.

Sardiman meminta hukum harus ditegakkan, terlebih Aceh saat ini sudah memiliki Qanun Aceh tentang syariat Islam.

Secara kelembagaan dan pribadi, dirinya menegaskan mendukung penuh pihak Satpol PP dan WH dalam pegungkapan kasus ini.

"Tentu kita dukung penuh. Kita minta pihak terkait yang menanggani kasus ini harus profesional," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mengamankan dua terduga wanita pekerja seks komersial (PSK).

Kedua perempuan ini diamankan oleh warga Desa Rambong Kecamatan Setia, pada Senin, 1 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Perempuan ini berinisial CN (21) warga salah satu Desa di Kabupaten Aceh Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya