Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejak dulu hingga kini, guratan karya insan pers dalam mewartakan informasi telah membuka wawasan yang luas kepada masyarakat dunia khususnya rakyat Indonesia.
"Andil besar serta peran nyata jurnalis dan media sebagai salah satu pilar demokrasi masih sangat dibutuhkan dalam menghadapi ragam permasalahan bangsa, termasuk perilaku koruptif dan kejahatan korupsi," kata Firli dilansir dari situs resmi KPK, Rabu, 9 Februari 2022.
Dikatakan, dalam peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2022, pihaknya menyoroti besarnya kiprah pers dari maraknya pemberitaan seputar kasus serta penanganan korupsi yang dilakukan KPK pada media massa tanah air. Bahkan, isu korupsi seringkali dijadikan headline atau top isu dalam rating media massa.
“Tak sekadar mewartakan peristiwanya saja, dengan naluri jurnalistiknya, para insan pers yang ditugaskan atau `ngepos` di KPK senantiasa menggali lebih dalam kasus korupsi yang kami ungkap, sehingga setiap berita yang diberitakan ke publik sarat dengan edukasi pencegahan hingga penindakan korupsi yang tepat, cepat, terukur, dan efisien,” kata Firli.
Baca juga: KPK Akan Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ini Sebabnya
Firli juga menegaskan, KPK senantiasa memandang insan media layaknya saudara seperjuangan dalam perang melawan korupsi di Indonesia, meski dalam ruang lingkup berbeda.
Sama halnya para jurnalis yang terpanggil sebagai pewarta, profesi sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi adalah panggilan hati dan jiwa yang dirasakan oleh segenap insan KPK.
Ketua KPK juga menilai peran pers sebagai pilar demokrasi sudah tepat sebagai kontrol sosial demokrasi. Pers memberikan andil nyata dalam mewujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melalui semangat keterbukaan dan transparansi dalam bingkai demokrasi.
“Di sinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi,” imbuh Firli.[]