News Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:06

Ketua MK Anwar Usman: Apa yang Bocor Belum Putus

Lihat Foto Ketua MK Anwar Usman: Apa yang Bocor Belum Putus Ketua MK Anwar Usman. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran informasi soal putusan sistem Pemilu 2024 yang kini ditangani pihaknya.

Hal itu ditegaskan Anwar Usman seusai mengikuti peringatan Hari Lahir Pancasila di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

"Apa yang bocor, belum putus," katanya singkat, menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang mengerubutinya.

Soal pengujian undang-undang di MK, menurut dia, tidak ada batas waktunya. Itu kata dia tergantung dari para pihak. "Jadi bukan hanya tergantung dari MK," ujarnya dilansir dari kanal YouTube, Jumat, 2 Juni 2023.

Sementara terkait dengan UU Pemilu mengenai proporsional terbuka dan tertutup itu pihak terkait ada sekitar 15.  

Sebelumnya, pakar hukum tata negara yang juga eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 kembali dengan proporsional tertutup.

Denny mengaku mendapat informasi dari lingkaran MK, memiliki kredibilitas yang dipercayai dan bukan hakim MK.

Putusan itu diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion para hakim MK.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya, Minggu, 28 Mei 2023.

BACA JUGA: Denny Indrayana Mengaku Dapat Bocoran dari MK, Pemilu 2024 Sistem Tertutup

Menurut dia, dengan kembalinya sistem proporsional tertutup maka pemilih hanya cukup coblos lambang partai. Sistem ini menurut dia otoritarian dan koruptif.

Dua mantan Ketua MK merespons ulah Denny.

Jimly Asshiddiqie misalnya, mengkritik pernyataan Denny yang diduga membocorkan putusan MK terkait penetapan sistem pemilu proporsional tertutup. 

Jimly menyebut, seharusnya pihak di luar lingkaran MK tak membuat argumentasi sebelum hadirnya putusan konstitusi.

"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta," kata Jimly, Senin, 29 Mei 2023.

Menurut Jimly, jikapun MK benar menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup, Denny seharusnya paham terkait masalah hukum yang bersifat rahasia. 

Jimly berpandangan, Denny Indrayana memang layak untuk mendapat sanksi. 

Hal serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki pembocor informasi putusan MK terkait sistem pemilu. 

Pernyataan Denny di Twitter yang menyebut, MK akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup telah membocorkan rahasia negara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya