Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Mereka yang dilantik adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
Wahiduddin Adams merupakan Hakim Konstitusi aktif. Sedangkan Jimly dikenal sebagai mantan Ketua MK.
Sedangkan, Bintan R. Saragih adalah pakar hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.
Dalam sambutannya, Anwar Usman menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkenan tiga anggota MKMK yang telah mengucapkan sumpah.
"Saya mengucapkan selamat datang kembali ke rumah konstitusi yang telah dibangun oleh yang mulia Prof Jimly. Tugas konstitusional nampaknya harus memanggil yang mulia untuk kembali mengawal nilai-nilai konstitusi yang sudah dahulu ditanam dan kini telah tumbuh subur," katanya.
Dia juga sampaikan selamat datang kepada Bintan dan Wahiduddin Adam, karena bekenan duduk sebagai anggota MKMK.
Disebutnya, layaknya sebuah perjalanan tiada jalan yang sempurna. Adakalanya sebuah perjalanan yang harus mendaki atau menelusuri lereng yang curang.
Usia MK yang ke-20 tahun kata dia, tidak hanya prestasi yang diraih tetapi berbagai ujian juga harus dihadapi.
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Upaya Menggugurkan Prabowo
Kadang dipuji tapi adakalanya dicaci dan dimaki bahkan harus menerima kenyataan pahit berupa fitnah yang sangat keji.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," katanya.
Dia menyebut, sesungguhnya semua jabatan di dunia ini adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada siapa jabatan itu hendak diberikan oleh Allah telah tercatat.
MK untuk sekian kalinya dinilai oleh banyak orang sedang menghadapi suatu ujian. "Namun bagi saya apa yang dialami oleh MK harus dipandang sebagai suatu keberkahan, yang jelas Allah tidak akan mencoba hambanya di luar batas kemampuannya," tukasnya.
Perhatian publik kepada MK menurut Anwar Usman, merupakan suatu bentuk kepedulian dan kecintaan.
Namun tentunya kata dia, setiap persoalan yang terjadi harus didudukkan sesuai dengan proporsinya agar publik nantinya juga memahami bahwa setiap peristiwa atau permasalahan terjadi tidak dieskalasi melampaui batas persoalan.
"Hal ini juga menjadi penting bagi pembelajaran kita semua sebagai bagian dalam menegakkan hukum dan keadilan," katanya.
Soal putusan menurutnya, sulit untuk memuaskan semua pihak dan sulit untuk menghindari adanya pro dan kontra.
Saat ini publik tentu menanti hasil kinerja majelis kehormatan meski pembentukan dan masa kerjanya baru saja dimulai.
"Tetapi saya yakin bahwa majelis kehormatan mampu untuk mewujudkan harapan masyarakat," tandasnya. []