Medan - Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul menyatakan sikapnya menolak proses audit terhadap PT Toba Pulp Lestari atau TPL.
Opsi final menurut dia adalah menutup perusahaan tersebut.
"Kepada Bapak Presiden dan juga Menteri Kehutanan, dengan ini kami ulangi. Kami secara tegas menolak audit yang akan dilakukan terhadap PT TPL. Karena menurut kami tidak ada lagi yang perlu diaudit," tukasnya dalam keterangan dikutip Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut dia, banjir bandang dengan ribuan orang meninggal, ratusan hilang, ratusan bahkan ribuan rumah hanyut tertutup lumpur, sawah, ladang yang hancur, jalan, jembatan, sekolah dan lain sebagainya, sudah menjadi bukti untuk bisa menutup PT TPL.
"Kurang apa lagi?" tukasnya.
Di sisi lain kata dia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan sudah mencabut 22 izin perusahaan yang bermasalah.
"Kenapa yang lain dicabut? Kok si TPL ini seperti diistimewakan?" tuturnya. "Yang lain kan langsung dicabut, kok TPL diaudit? Hanya TPL doang yang diaudit," sambungnya.
Lamsiang merujuk pernyataan dari lembaga kredibel seperti Walhi, di mana menurut mereka TPL adalah salah satu perusahaan penyebab kerusakan lingkungan terutama di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
Di sisi lain juga, kata dia, Menteri Kehutanan mengatakan sudah menindak beberapa entitas perusahaan yang merusak lingkungan. Salah satunya TPL.
"Kenapa untuk TPL harus diaudit? Menurut kami audit itu hanya akal-akalan untuk menyelamatkan TPL," tukasnya.
Itu sebabnya kata Lamsiang, program atau rencana mengaudit PT TPL ini adalah upaya untuk menyelamatkan TPL dari penutupan.
Pihaknya juga mensinyalir faktor kedekatan saudaranya Presiden Prabowo dengan pemilik TPL, sehingga korporasi ini diistimewakan.
"Jadi sekali lagi, kami menyatakan segera tutup TPL. Tak ada lagi audit-audit. Audit sudah banyak itu. Perusahaan lain langsung dicabut. Kok TPL ini bisa diistimewakan gitu ya. Sekali lagi kami minta tutup TPL," katanya.
Perintah audit itu sendiri diungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selepas dirinya menghadiri rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 12 Desember 2025.
Kata dia, Prabowo Subianto memerintahkan ada audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari yang beroperasi di Sumatera Utara.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," kata Raja Juli.
Pasca instruksi audit, manajemen PT TPL mengeluarkan pernyataan tertulis yang dilayangkan kepada sejumlah media pada 16 Desember 2025.
MANAJEMEN PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara soal langkah Kementerian Kehutanan bakal mengaudit dan mengevaluasi total perusahaan pengolahan hasil hutan tersebut. Perintah itu datang dari Presiden Prabowo Subianto ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan, Senin, 15 Desember 2025.
Direktur INRU Anwar Lawden mengatakan perusahaan menghormati keputusan pemerintah.
“PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik,” katanya.
Anwar memastikan perseroannya berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan INRU menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya. []