News Kamis, 21 April 2022 | 14:04

Ketum PBNU: Puasa Tidak Batal Meski Vaksin Siang Hari

Lihat Foto Ketum PBNU: Puasa Tidak Batal Meski Vaksin Siang Hari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Foto: dok. PBNU)

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu melakukan vaksinasi Covid-19, meskipun tengah berpuasa di bulan Ramadhan 1443 Hijriah ini.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu karena PBNU melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) telah mengadakan pembahasan terkait dengan hukum vaksinasi pada siang Ramadhan bagi orang yang sedang berpuasa. Dalam hali ini mereka menetapkan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

"Berdasarkan kajian yang dilakukan LBMNU, dinyatakan dan telah diumumkan pula oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bahwa menerima vaksin pada siang hari di bulan Ramadhan saat puasa tidak membatalkan puasa," ujar Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis, 21 April 2022.

"Dengan demikian, tidak perlu ada keraguan dalam diri masyarakat," ucapnya menambahkan.

Bahkan, ujar Gus Yahya, untuk menegaskan ketetapan itu PBNU bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program "1 Juta Vaksin Booster".

Program itu berupa kegiatan vaksinasi booster yang menyasar 1 juta orang di seluruh Indonesia secara serentak dan dilaksanakan pada siang hari.

Kegiatan vaksinasi dilakukan mulai hari ini di kantor-kantor NU, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan di seluruh Indonesia, serta di beberapa pesantren, lembaga pendidikan NU, dan gereja-gereja. Masyarakat secara umum dapat berpartisipasi.

"Jadi, kami menyelenggarakan kegiatan ini pada siang hari sekaligus untuk menegaskan bahwa menerima vaksin di siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," ujar Gus Yahya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya