Daerah Minggu, 27 Maret 2022 | 10:03

Khitanan Gratis di Indramayu Dilaksanakan Tiap Hari Jumat, Syaratnya Mudah, Cukup Bawa BPJS dan SKTM

Lihat Foto Khitanan Gratis di Indramayu Dilaksanakan Tiap Hari Jumat, Syaratnya Mudah, Cukup Bawa BPJS dan SKTM Khitanan gratis untuk warga kurang mampu di Indramayu dilaksanakan setiap hari Jumat. (Foto: Opsi/Diskominfo Indramayu)
Editor: Yohanes Charles

Indramayu - Sebagai wujud perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar terhadap masyarakat Indramayu yang kurang mampu untuk mengkhitankan anaknya, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Lohbener berikan layanan khitan gratis.

Kepala Puskesmas Lohbener Andri mengatakan, layanan khitan gratis ini ditujukan khusus untuk masyarakat Indramayu yang memiliki Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, juga untuk masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah desa setempat.

Ke-dua persyaratan ini untuk memastikan masyarakat benar-benar tidak mampu atau mengalami keterbatasan ekonomi untuk mengkhitankan anaknya.

“Masyarakat cukup membawa Kartu BPJS PBI dan SKTM,” katanya kepada Diskominfo Indramayu, Jumat 26 Maret 2022.

Andri mengungkapkan, layanan khitan gratis ini sudah berjalan dan dilaksanakan setiap hari Jumat dan satu-satunya Puskemas di wialayah Kabupaten Indramayu yang mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Baca juga:

Produk Lokal Jadi Prioritas Utama Bupati Indramayu

Andri menyatakan, ini adalah wujud perhatian Bupati Indramayu terhadap masyarakat kurang mampu untuk mengkhitankan buah hatinya.

“Alhamdulillah khitanan gratis setiap hari Jum`at mendapatkan repon baik dari masyarakat. Atas perhatian Bupati Indramayu ini, mangga masyarakat Indramayu ingin mengkhitanankan anaknya secara gratis cukup membawa BPJS dan SKTM,” ungkapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya