Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq atau Kiai Maman mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi difabel masih minim dan belum banyak disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta.
"Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Maman saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Subang, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022.
Menurutnya, sesuai ketentuan UU tersebut pemerintah dan pihak swasta wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti tangga perkantoran, trotoar, dan lain-lain.
Namun, meski UU itu sudah lama diberlakukan, masih banyak pemerintah dan pihak swasta yang belum menyediakan fasilitas tersebut.
"Tapi memang ini proses. Semoga ke depannya akan semakin banyak Pemerintah dan swasta yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas," ujarnya.
Lebih lanjut, Kiai Maman juga mengajak masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak melakukan diskriminasi kepada para penyandang disabilitas.
Sebab, kata dia, sebagai warga negara, difabel juga berhak mendapat perlakuan dan hak yang sama.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan penyediaan fasilitas umum ramah bagi difabel merupakan tanggung jawab bersama.
"Untuk penyediaan fasilitas umum ramah disabilitas ini adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah pusat maupun daerah. Semuanya bertekad mewujudkan itu," ucap Pepen.
Kemudian, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menambahkan saat ini pihaknya sudah menyediakan fasilitas umum ramah disabilitas, meski itu belum maksimal.
"Kami di Subang sudah melakukan itu, tapi belum maksimal," tutur Agus.
Untuk saat ini, ia mengaku Pemkab Subang sedang membereskan trotoar supaya lebih ramah disabilitas, dengan menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas.
Terkait dengan hak penyandang disabilitas, dia juga mengaku sedang mengupayakan hal itu. Bahkan, saat ini sudah ada perusahaan di Subang yang mempekerjakan kalangan penyandang disabilitas.
Baca juga: FPKB ke Cianjur, Maman: Jangan Sampai Penderitaan Mereka Berlarut di Tenda Pengungsian
Baca juga: Beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP Belum Disalurkan, Maman: Jangan Biarkan Mereka Terganggu!
"Ke depan diharapkan lebih banyak lagi perusahaan yang seperti itu," ucap Agus. (Antara)