Daerah Minggu, 12 Juni 2022 | 11:06

Kinerja DLHK Disorot, Dewan di Aceh Temukan Limbah Medis di TPA

Lihat Foto Kinerja DLHK Disorot, Dewan di Aceh Temukan Limbah Medis di TPA Temuan limbah Medis di TPA. (Foto:Opsi/Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Tim Panitia Khusus (Pansus) IV Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menemukan kejanggalan pada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Temuan kejanggalan ini disampaikan Ketua Pansus IV, Hadi Surya saat Rapat Paripurna Penutupan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian hasil Reses tahun 2022.

"Selama pelaksanaan Pansus kita menemukan tumpukan limbah medis infeksius yang dibalut dalam plastik hitam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja," kata Hadi Surya dalam keterangannya, Minggu, 12 Juni 2022.

Menurutnya, hal ini sudah menyalahi aturan. Ini pelanggaran, karena limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Prosedur yang dipahami pihaknya, limbah medis telah dikelola oleh pihak ketiga oleh karena itu pembuangan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan tempat.

"Karena bisa menjadi pidana kalau sumbernya dari rumah sakit atau puskesmas yang telah dikontrak dengan pihak ketiga. Kami dari tim Pansus IV menyayangkan kinerja Kepala DLHK Aceh Selatan," ucapnya.

Dia menduga, Kadis DLHK lengah dalam mengemban tugas atau patut diduga ada pembiaran yang terstruktur dan masif karena informasi yang diterima pihaknya telah sering terjadi. Ini merupakan fenomena yang serius, jangan hanya selimuti kinerja sebatas gotong royong di pusat kota.

"Tapi harus memelihara keindahan lingkungan di setiap kecamatan," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya