News Senin, 07 Maret 2022 | 12:03

Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Suarakan Aspirasi Rakyat untuk #JokowiSatuPeriodeLagi

Lihat Foto Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Suarakan Aspirasi Rakyat untuk #JokowiSatuPeriodeLagi Deklarator Koalisi Bersama Masyarakat (KOBAR). (Foto:Opsi-Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Salah satu deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, pihaknya sejak Jumat, 18 Februari 2022 lalu telah mendeklarasikan KOBAR #2024SetiaBersamaJokowi.

Sahat menegaskan, KOBAR berkomitmen penuh menyuarakan aspirasi rakyat yang masih menginginkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak hanya sampai tahun 2024 saja.

"Pasca Deklarasi Nasional, kami melakukan komunikasi dan konsolidasi ke berbagai daerah, dan ternyata aspirasi dari orang-orang yang kami temui, mereka ingin kepemimpinan Pak Jokowi dapat berlanjut #JokowiSatuPeriodeLagi," kata Sahat dalam keterangan pers diterima Opsi di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.

Baca juga: KOBAR Sentil HNW Soal Aspirasi Perpanjangan Jabatan Presiden: Harusnya Membaca dengan Baik

Presiden Jokowi. (Foto: Twitter)

Menurut Sahat, tidak sedikit dari masyarakat masih mengharapkan Presiden Jokowi dapat memimpin Indonesia satu periode lagi, agar agenda pembangunan yang sudah dimulai bisa tuntas.

Sekretaris Umum GAMKI ini melihat, keinginan masyarakat menyoal perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi terus bergaung ke berbagai daerah, dan menurutnya warga semakin berani menyuarakan keinginan tersebut.

Baca juga: KOBAR Bicara Masa Jabatan Presiden, MPR: Yang Usulkan Ingin Jerumuskan Jokowi

"Tentunya karena ini masih sebatas aspirasi, tidak ada konstitusi yang dilanggar. Setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya, selama tidak bertujuan untuk makar, mengganggu ketertiban umum, ataupun mengubah ideologi negara," katanya.

Sahat pun mengharapkan aspirasi ini dapat didengar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan ditindaklanjuti dengan pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Semoga aspirasi terkait Pak Jokowi dapat memimpin Indonesia satu periode lagi, bisa didengar oleh para elit politik kita di MPR RI. Dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan amendemen UUD 1945, terkait masa jabatan Presiden," ucap Sahat memungkasi. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya