News Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:03

KOBAR Kota Medan Berdialog dengan Puluhan Pemuda Bahas Presiden Tiga Periode

Lihat Foto KOBAR Kota Medan Berdialog dengan Puluhan Pemuda Bahas Presiden Tiga Periode KOBAR kota Medan sampaikan aspirasi presiden tiga periode. (foto: dok. Opsi).

Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kota Medan meminta MPR untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait batas masa jabatan Presiden dua periode diubah menjadi tiga periode. Hal itu disampaikan oleh Ketua KOBAR Kota Medan Anugrah Ompusunggu dalam pertemuan yang dilakukan pada Minggu, 20 Maret 2022 di Kota Medan.

Dalam pertemuan dengan puluhan pemuda Kota Medan tersebut, KOBAR menjelaskan tentang alasan KOBAR mendukung dan mendorong wacana presiden tiga periode.

Menurut Anugrah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini telah banyak memberikan program yang nyata kepada masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur jalan tol, pembangunan kawasan Danau Toba, pemberian jaminan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat, serta berbagai program lainnya.

Baca jugaLakukan Aksi Penandatanganan Petisi Dukung Jokowi Tiga Periode, KOBAR Toba: Kami Akan Bawa Petisi Ke Gedung MPR

"Termasuk juga melakukan pemindahan ibu kota negara (IKN) yang selama ini hanya menjadi wacana dari rezim ke rezim pemerintahan," kata Anugrah dalam keterangan pers diterima Opsi di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.

Anugrah melihat sejauh ini Presiden Jokowi telah melakukan kerja dengan tulus demi membangun Indonesia sentris, tidak hanya berorientasi kepada Jawa sentris, sehingga dengan agenda pembangunan yang masih terus berjalan dan belum selesai itu KOBAR menilai Jokowi harus kembali melanjutkan kepemimpinannya di tahun 2024 mendatang.

"Ini yang kemudian kami sampaikan di dalam forum, bagaimana pemuda harus bisa objektif untuk bisa menyuarakan aspirasi ini di tengah masyarakat, sehingga masyarakat juga tidak takut dan tidak khawatir, berani untuk menyatakan dukungan juga untuk Jokowi tiga periode," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KOBAR Sumatra Utara, Swangro Lumbanbatu menyampaikan, melalui deklarasi ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan petisi di berbagai titik di kota Medan.

Baca jugaKOBAR Humbahas Gelar Dialog dan Penandatanganan Petisi Desak MPR Lakukan Amandemen UUD 1945 Presiden Tiga Periode

Kemudian, akan dilanjutkan juga dengan dengan aksi simpatik dan solidaritas bersama simpul-simpul masyarakat untuk menggelorakan dan mengobarkan semangat agar terus mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi.

"Nantinya aspirasi ini oleh KOBAR Pusat akan dibawa ke gedung MPR, akan disampaikan, sehingga MPR melihat bahwa banyak rakyat Indonesia itu yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi itu bisa dilanjutkan," ujar dia.

Swangro menekankan, kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik. Sehingga, kata dia, para elite politik pun harus mendengar aspirasi rakyat.

"Karena Jokowi itu Presiden rakyat Indonesia, sehingga rakyat lah yang harusnya didengar, apa yang menjadi aspirasi mereka untuk kepemimpinan nasional ke depan," katanya.

Dalam deklarasi ini turut hadir Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat. Deklarasi ini merupakan deklarasi ke-10 Jokowi tiga periode di kabupaten/kota yang ada di Sumatra Utara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya