Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) sentil Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menyebut bahwa perpanjangan perpanjangan masa jabatan presiden hanya diinginkan beberapa orang saja.
Deklarator KOBAR, Sahat Martin Philip Sinurat juga mempertanyakan apakah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), HNW sudah benar-benar mendengar aspirasi masyarakat atau tidak.
"Jadi kalau HNW menanyakan rakyat yang mana menginginkan Jokowi tiga periode, hal yang sama justru saya ingin tanyakan kepada HNW apakah benar-benar sudah mendengarkan suara rakyat atau hanya mendengar keinginan dirinya saja," kata Sahat kepada Opsi, Rabu, 23 Februari 2022.
Dia berpandangan, hingga saat ini HNW belum bisa move on dari dinamika perpolitikan di Tanah Air. Oleh sebab itu, Sahat menyarankan agar HNW mengikuti jejak Prabowo Subianto, yang saat ini sudah bergabung dengan Pemerintahan Jokowi demi mewujudkan cita-cita Indonesia.
"Kepada HNW, saya lihat beliau harus move on. Karena Prabowo saja yang menjadi saingan Jokowi, bisa move on dan kembali bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan. Bekerja sama dan bergotong royong bersama Jokowi," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta HNW yang juga politisi PKS itu untuk banyak membaca sebaik mungkin hasil survei beberapa lembaga terkait keinginan rakyat tersebut.
"Harusnya beliau membaca dengan sebaik mungkin, bagaimana hasil survei, dan pemberitaan-pemberitaan di daerah. Beliau juga harus mendengar dengan benar aspirasi rakyat, jangan hanya mendengar aspirasi beliau sendiri," tuturnya.
Sebagai Wakil Ketua MPR, lanjut Sahat, harusnya HNW menyuarakan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat. Dia menegaskan, aspirasi rakyat terkait perpanjangan masa jabatan presiden bukanlah inkonstitusional.
"Disini yang kita ingin tegaskan ke beliau bahwa berbicara tentang aspirasi rakyat untuk Jokowi biar bisa maju lagi, tidak inkonstitusional. Itu justru hak masyarakat untuk berpendapat, berdemokrasi, dan menyampaikan aspirasinya," katanya.
"Yang inkonstitusional kalau saat ini ada pemilu dan Jokowi maju sebagai calon. Karena UUD tidak memperbolehkan. Tapi kalau MPR mendengar aspirasi rakyat, dan kemudian melakukan amendemen dan mengubahkan, barulah itu konstitusional," sambungnya.
Lebih lanjut, dia meyakini bahwa HNW mengetahui betul terkait hal tersebut.
"Saya yakin HNW paham soal ini, sehingga kita berharap agar beliau sebagai Wakil Ketua MPR benar-benar mendengar aspirasi rakyat bukan aspirasi beliau sendiri," ucap Sahat.
Sebelumnya, Deklarator Nasional Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat MP Sinurat menghadiri acara Deklarasi KOBAR Kabupaten Toba di Posko Taktis KOBAR Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Senin 21 Februari 2022.
Sahat Sinurat mengaku, kunjungannya menghadiri deklarasi itu, bertujuan untuk memberi perhatian terhadap aspirasi yang berkembang di Toba.
Aspirasi yang dimaksud terkait keinginan masyarakat agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali maju menjadi calon presiden (Capres) pada kontestasi 2024 mendatang.
Menurutnya, sangat wajar jika masyarakat di Toba meminta Jokowi maju menjadi capres untuk periode ke tiga. Sebab, lanjutnya, Toba merupakan salah satu kabupaten yang sering di kunjungi presiden.
"Selama kepemimpinan Pak Jokowi, beliau sudah berkunjung enam kali ke Toba, artinya itu bisa dikatakan sering, dan itu tanda perhatian Pak Jokowi ke masyarakat Toba, jadi wajar kalo masyarakat Toba sangat mencintai Pak Jokowi," kata Sahat meneruskan keterangannya, Senin, 21 Februari 2022.[]