News Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:03

Kolaborasi Menkeu Sri Mulyani dengan PPATK, Selamatkan Duit Rp 7,08 Triliun

Lihat Foto Kolaborasi Menkeu Sri Mulyani dengan PPATK, Selamatkan Duit Rp 7,08 Triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membangun kerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyelamatkan penerimaan negara dari tindak pidana pencucian uang.

Itu sebabnya sesuai laporan Direktorat Jenderal Pajak kepada Menko Polhukam, Kementerian Keuangan menyelamatkan sebesar Rp 7,08 triliun dari pajak.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah langkah dengan PPATK untuk bisa menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, karena domainnya pencucian uang.

Kementerian Keuangan menurutnya bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap beberapa kasus, dalam rangka tugas mengamankan penerimaan negara.

Pertama di Direktorat Jenderal Pajak, menganalisis dan memanfaatkan laporan harta dan aset yang diterima. 

Dari 1.129 laporan, bersama dengan PPATK yang proaktif diterima berjumlah 507. Hasil analisa yang dilakukan, kemudian dimanfaatkan untuk mengamankan penerimaan negara. 

"Ini kemarin yang sudah dilaporkan kepada Pak Mahfud oleh dirjen pajak. Kita sudah me-recovery Rp 7,08 triliun yang merupakan penerimaan negara pajak dan penggunaan informasi mengenai pencucian uang untuk kemudian kita ambil sebagai hak negara," terangnya.

Inilah kata Sri Mulyani, salah satu bukti bahwa kemenkeu bersama PPATK terus melakukan kerja sama. 

Hal sama dilakukan terhadap Bea Cukai kita juga lakukan yang sama, yaitu memberikan laporan dan PPATK melaporkan kembali kepada kemenkeu. 

Sri Mulyani lantas mengungkap, banyak persepsi dan impresi dari publik bahwa dirinya mendapatkan informasi lengkap dari PPATK, seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.  

BACA JUGA: Bertemu Mahfud Md, Sri Mulyani Masih Bingung soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Kasus tersebut seperti disampaikan Menko Mahfud md sejak 2013, informasinya sudah ada. Tetapi di kemenkeu. PPATK menyampaikan informasi baru tahun 2019. 

"Empat surat menyangkut saudara RAT. Keempatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara 50 juta sampai 150 juta, kecil banget dibanding yang sekarang terbuka ke publik," bebernya.

"Poin saya, Pak Mahfud sebagai ketua dewan pengarah untuk tindak pidana pencucian uang, mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail. Kami tidak mendapatkan seperti itu, tapi ini menjadi evaluasi kita bersama," tukasnya.

Disebutnya, banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang disampaikan PPATK langsung kepada Mahfud Md dan ke instansi aparat penegak hukum.

"Jadi impresi seolah-olah datanya semuanya identik ke kami, saya sampaikan, sepanjang ini di kemenkeu, saya akan menyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindak lanjuti. Kalaupun mentok nanti saya lapor ke Pak Mahfud," katanya.

Sri Mulyani menyebut, spirit kerja sama antara Mahfud dengan kemenkeu akan terus dilakukan secara erat.

Karena kepentingannya sama. Diantaranya membersihkan mereka yang kotor dan korupsi dan memberikan dukungan kepada mereka yang sudah bekerja dengan baik dan jujur.

"Itu adalah tugas saya sebagai menteri keuangan. Saya senang dibantu dalam hal ini Pak Mahfud maupun instansi-instansi lain, makin cepat tentu semakin baik dalam menjalankan tugas sebagai bendahara negara mengelola keuangan negara," tukasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya