Jakarta - Rapat internal Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui penunjukan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI menyampaikan keputusan setelah Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 November 2022.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam rapat internal Komisi I tidak dilakukan pemungutan suara atau voting karena seluruh fraksi menyatakan setuju atas pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Menurutnya, persetujuan dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga jam terhadap Laksamana Yudo.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, rapat internal juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Komisi I Sebut Langkah Jokowi Pilih Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Sudah Tepat
Baca juga: Resmi! KSAL Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Tak hanya itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika Perkasa karena telah memajukan institusi TNI.[]