Daerah Rabu, 18 Januari 2023 | 20:01

Komisi I DPRD Kota Cirebon Berharap Tenaga Honorer K2 Bisa Diusulkan Menjadi P3K

Lihat Foto Komisi I DPRD Kota Cirebon Berharap Tenaga Honorer K2 Bisa Diusulkan Menjadi P3K Komisi I DPRD Kota Cirebon rapat bersama DPD AHN Kota Cirebon bersama BKPSDM, BPKPD dan DPKP. (Foto: Opsi/Humas DPRD Kota Cirebon).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Komisi I DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Cirebon bersama BKPSDM, BPKPD dan DPKP, Senin, 16 Januari 2023 di Griya Sawala Gedung DPRD.

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, para tenaga honorer K2 meminta kejelasan mengenai kesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menjelaskan, AHN Kota Cirebon meminta diberikan kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk mengikuti seleksi P3K. Selain itu, mereka ingin memastikan status kepegawaiannya, menyusul ada rumor penghapusan seluruh tenaga honorer pada tahun ini.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” ujar Dani usai rapat.

Komisi I pun berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah atas kesejahteraan nasib tenaga honorer di Kota Cirebon. Sebab, tanggung jawab pengupahan tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui masing-masing perangkat daerah.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Cirebon Minta Sekolah Perketat Prokes

Ke depannya, Komisi I akan menunggu hasil konsultasi BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kepastian pembukaan formasi bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis pada tahun ini.

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengatakan, BKPSDM sedang mempersiapkan usulan formasi P3K tahun 2023 dari seluruh perangkat daerah. Dalam waktu dekat, BKPSDM pun akan menggelar dengan BKN terkait usulan formasi tersebut.

Lakhsmi juga menegaskan, kesulitan tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis diusulkan menjadi P3K karena terbentur nomenklatur Permen PANRB Nomor 76/2022 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ia menjelaskan, formasi tenaga administrasi dan tenaga teknis tidak tersedia pada usulan P3K. Sementara usulan P3K harus berdasarkan pada Permen PANRB Nomor 76/2022.

“Kami menunggu aturan terbaru dari BKN. Karena dari setiap daerah pun sudah menyampaikan masalah penyelesaian tenaga honorer Kategori 2 ini,” ujar Lakhsmi.

Baca juga: Kota Cirebon Berpeluang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi di Jabar

Di tempat yang sama, Sekretaris AHN Kota Cirebon, Bambang Permadi mengatakan, sejauh ini data honorer K2 di Kota Cirebon berjumlah 145 orang. Dua di antaranya merupakan tenaga guru honorer, sementara lainnya adalah tenaga administrasi dan tenaga teknis.

Dia berharap, melalui rapat ini ada hasil baik untuk nasib tenaga honorer K2 Kota Cirebon. Saat ini, Bambang mengaku hanya bisa menunggu keputusan hasil konsultasi BKPSDM dengan BKN terkait usulan formasi P3K bagi tenaga administrasi dan tenaga teknis.

“Insya Allah melalui rapat dengar pendapat ini ada hasil baik untuk nasib honorer K2. Ke depannya, kami berharap hasil konsultasi BKPSDM dengan BKN ini bisa membuka kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk diusulkan menjadi P3K,” terangnya.

Turut ikut serta dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD lainnya, Affiati, Edi Suripno, R Endah Arisyanasakanti SH, dan Yusuf. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya