Mamuju - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 20 Juni 2022.
Sudirman menilai, banyaknya OPD di lingkup Pemprov Sulbar membuat kinerja sejumlah OPD masih di bawah rata-rata.
"Jadi, saya sebagai Ketua Komisi II sangat mendukung Pj Gubernur dalam hal perampingan OPD," kata Sudirman.
Ia mengungkapkan, salah satu penyebab kinerja sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar di bawah rata-rata yakni kecilnya anggaran yang dikelola, lantaran OPD terlalu banyak.
"Kalau misalnya OPD-OPD ini bisa dirampingkan, dana yang ada bisa di peruntukan untuk belanja masyarakat, belanja publik. Jadi tidak habis di pemerintahan," katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada sebanyak 36 OPD di lingkup Pemprov Sulbar.
Sehingga, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik sementara menyusun rencana perampingan OPD tersebut. Perampingan OPD dilakukan agar kerja pemerintah lebih cepat dan efektif.
Berdasarkan hasil sementara evaluasi yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa indikator penilaian menunjukkan kinerja perangkat daerah beberapa masih jauh dari yang diharapkan. []