Hukum Senin, 29 Agustus 2022 | 17:08

Komisi III DPR RI Setuju Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI

Lihat Foto Komisi III DPR RI Setuju Sandy Walsh dan Jordi Amat Jadi WNI Jordi Amat dan Sandy Walsh saat ikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 29 Agustus 2022. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui dua pemain asing menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI untuk kemudian bergabung ke timnas senior.

Persetujuan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menpora, Wamenkumham dan Ketua Umum PSSI pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dua pemain tersebut, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Sebelumnya PSSI sudah mengajukan proses naturalisasinya kepada Menpora dan kementerian terkait.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyebut harapannya proses naturalisasi dua pemain cepat selesai. 

Dua pemain ini kata dia, merupakan rekomendasi pelatih Shin Tae-yong dan dibutuhkan untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia.

Timnas Indonesia akan menghadapi pertandingan FIFA Match Day melawan Curacao pada 24 dan 27 September mendatang.

Baca juga:

Jordi Amat dan Sandy Walsh Berproses Menjadi Bagian Timnas Indonesia

Jordi Amat kini memperkuat klub Johor Darul Takzim Malaysia, sedangkan Sandy Walsh bermain untuk klub KV Mechelen, Belgia.

Dua pemain ini pada bulan Juni 2022 lalu sudah mengikuti latihan bersama dengan timnas saat menghadapi FIFA Match Day melawan Bangladesh. 

Pancasila

Saat hadir secara daring dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Jordi dan Sandy diminta untuk menghafal butir-butir Pancasila.

Hal itu sesuai permintaan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Sandy dengan sedikit terbata mampu mengucapkan lima butir Pancasila. Hal sama dilakukan Jordi.

Keduanya tampak mengenakan batik saat hadir secara daring. Hal itu mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat kerja tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya