News Rabu, 06 Juli 2022 | 15:07

Komisi III Terima Naskah RKUHP dari Kemenkumham

Lihat Foto Komisi III Terima Naskah RKUHP dari Kemenkumham Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (foto: ist).

Jakarta - Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh menyatakan Komisi III menerima naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengungkapkan pihaknya menerima naskah RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan.

Hal ini disampaikan sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.

Kata dia, Komisi III DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU KUHP. 

Khususnya, terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan.

"Komisi III DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Permasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," ucap Pangeran.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya