News Jum'at, 21 November 2025 | 18:11

Komisi Percepatan Reformasi Polri Terima Masukan Masyarakat Lewat WhatsApp dan Surel

Lihat Foto Komisi Percepatan Reformasi Polri Terima Masukan Masyarakat Lewat WhatsApp dan Surel Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie dalam keterangan media di Jakarta. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie menyampaikan ke publik, pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait reformasi di tubuh Polri.

Hal itu disampaikan Prof Jimly dalam keterangannya di Jakarta. "Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan," ujarnya, dilansir Jumat, 21 November 2025.

Menurutnya, ini merupakan cara bagi komisi untuk menerima masukan maupun aspirasi publik dalam membantu mereformasi Polri sebagaimana yang ditugaskan Presiden Prabowo kepada pihaknya.

Dua cara bisa dilakukan masyarakat, yakni lewat nomor WhatsApp dan surat elektronik atau surel.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui nomor WhatsApp 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Prof Jimly berharap, melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

"Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan," tandas Jimly.

Upaya ini kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan masyarakat.

"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat," ungkapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi sepuluh anggota, yaitu Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya