News Kamis, 25 Januari 2024 | 15:01

Komisi VIII DPR Usul Gaji Pendamping PKH Ditingkatkan, Maman: Rp 5 Juta Per Bulan

Lihat Foto Komisi VIII DPR Usul Gaji Pendamping PKH Ditingkatkan, Maman: Rp 5 Juta Per Bulan Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq meminta negara memberi perhatian lebih pada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Maman juga mengusulkan kenaikan gaji menjadi sebesar Rp 5 juta per bulannya sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM PKH yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa-desa.

Demikian disampaikan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini usai memberikan paparan kunci dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Horizon Majalengka, Kamis, 25 Januari 2024.

"Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata Kiai Maman.

Selain itu, Dewan Syura DPP PKB itu juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat.

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," ujarnya.

Meski begitu, ia mencatat bahwa upaya serius dalam menurunkan jumlah kemiskinan, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik. 

Lebih lanjut, ia secara tegas meminta segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin untuk dihentikan.

"Hentikan eksploitasi kemiskinan masyarakat. Jangan jadikan orang miskin dan kemiskinan sebagai komoditas yang dieksploitasi dan dipolitisasi," ucap Kiai Maman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya