News Selasa, 29 Maret 2022 | 17:03

Komisi X Desak Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib PPPK Guru Tanpa Formasi

Lihat Foto Komisi X Desak Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib PPPK Guru Tanpa Formasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin RDP Panja Formasi GTK-PPPK 2022. (Foto:Parlementeria/Mentari/nvl)

Jakarta - Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk memperjuangkan kejelasan nasib guru yang telah lolos nilai ambang (passing grade) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi. 

Seleksi yang diikuti oleh 925.637 pelamar tersebut masih meninggalkan polemik, mengingat 193.954 peserta seleksi lulus passing grade masih belum mendapatkan formasi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Formasi GTK-PPPK 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022 kemarin.

"Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah strategis dan akselerasi terhadap sisa permasalahan program PPPK tahun 2021, antara lain memastikan guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi, memperbesar ketersediaan formasi secara maksimal, mencegah terjadinya pergeseran antara guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat guru yang telah lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk PPPK," kata Agustina mengutip Parlementeria, Selasa, 29 Maret 2022.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI juga mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan tenaga kependidikan pada instansi pendidikan madrasah. 

Pada kesimpulan rapat, Komisi X DPR RI juga dan mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK untuk memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Sebelumnya, dalam paparan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang belum melakukan pengusulan formasi maupun belum memaksimalkan pengusulan formasi bagi PPPK Guru dibandingkan dengan kebutuhan yang ada di daerahnya. 

Dalam paparan itu tercatat baru 47 Pemda yang mengusulkan 80-100 persen formasi, 31 pemda yang mengusulkan 40-60 persen formasi, 244 Pemda yang mengusulkan formasi kurang dari 40 persen dan 191 pemda bahkan belum mengajukan pengusulan.

"Kami baik dari Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu kita akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan jumlah formasi yang diusulkan di bulan april mendatang sehingga tentunya ini akan lebih memperbesar kemungkinan penyelesaian guru ASN PPPK kita," kata Iwan.

Rapat terkait Evaluasi hasil seleksi Guru PPPK dan kajian/skema penyelesaian formasi GTK PPPK ini dihadiri Dirjen GTK Kemendikbudristek RI, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Dirjen Anggaran Keuangan Kemenkeu RI, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kemendagri RI, Deputi Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB RI, dan Kepala BKN RI. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya