News Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:10

Komite Eksekutif Otsus Papua Dibentuk, Gibran Dapat Dukungan Baru Jalankan Tugas di BKP3

Lihat Foto Komite Eksekutif Otsus Papua Dibentuk, Gibran Dapat Dukungan Baru Jalankan Tugas di BKP3 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jakarta – Pemerintah resmi membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk membantu kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan komite tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Yang hari ini dilantik adalah ketua dan anggota dari komite eksekutif tersebut yang akan bantu kerja badan pengarah yang diketuai Wapres,” ujar Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Ia menjelaskan, pembentukan komite eksekutif dilakukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi program Otsus di bawah BKP3.

“Jadi begini, sesuai dengan UU Otsus, ada yang disebut badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua. Di situ diamanatkan adanya badan yang membantu kerja badan ini, maka dibentuklah komite eksekutif,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Velix Wanggai sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua. Velix akan didampingi sembilan anggota, yakni Ignatius Yogo Triono, Paulus Waterpauw, John Wetimpo, Letjen Purn. Ali Hamdan Bogra, John Gebze, Billy Mambrasar, Ribka Haluk, Yanni, dan Juharson Estrella Sihasale.

Komite ini akan bekerja di bawah koordinasi BKP3 untuk mempercepat pembangunan, harmonisasi kebijakan, dan pengawasan program Otsus di seluruh wilayah Papua.

Dalam Pasal 68A ayat (1) UU Otsus disebutkan, BKP3 bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di Papua, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sementara itu, susunan keanggotaan badan tersebut dipimpin Wakil Presiden sebagai Ketua dengan didampingi sejumlah menteri terkait.

Dengan pembentukan komite eksekutif ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus Papua agar lebih efektif dan tepat sasaran di bawah kepemimpinan Wapres Gibran Rakabuming Raka.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya