Bandung - Sehubungan dengan Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, bank bjb komitmen untuk tidak menerima dan atau meminta gratifikasi/suap dalam bentuk apapun.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dan Perusahaan Anak berharap dapat mewujudkan komitmen ini demi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Kami sangan berterima kasih dan menghargai dukungan dari stakeholder PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan perusahaan anak dalam mewujudkan komitmen ini," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
bank bjb, secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.
Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Pada tahun 2021 lalu, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna.
Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024.
Sertifikasi berlaku pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi, komersial, serta area yang lebih luas lagi. []
Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News