News Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:08

Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini

Lihat Foto Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini Kantor Komnas HAM. (Foto: ICW)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Polisi Ferdy Sambo, tersangka kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis 11 Agustus 2022.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan pihaknya akan berusaha agar pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM

"Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di Kantor Komnas HAM," kata Taufan, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Taufan mengatakan belum bisa membeberkan materi pemeriksaan Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam kasus penembakan Brigadir J.

Sebelumnya, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf, berstatus sebagai sopir Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya