Hukum Senin, 18 Juli 2022 | 14:07

Komnas HAM Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Penembakan Brigadir J

Lihat Foto Komnas HAM Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo, TKP Penembakan Brigadir J Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto: Twitter Andi Siahaan)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lokasi tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan waktu kunjungan itu bakal ditentukan hari ini.

"Iya (akan kunjungi TKP). Itu akan didiskusikan dalam rapat nanti," ujar Beka saat dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 18 Juli 2022. 

Baca jugaKomnas HAM Bertemu Keluarga Brigadir J di Jambi: Kami Diberi Banyak Foto dan Video

Senada, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik bilang, tim yang sedang mengusut kematian Brigadir J ini akan kembali dari Jambi hari ini.

Setelah itu, mereka akan mengadakan rapat untuk membahas langkah pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

"Nanti sore tim kembali dari Jambi, kami akan segera rapat menyusun langkah selanjutnya," kata Taufan.

Baca jugaBrigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Akan Panggil Semua Pihak

Sebelumnya, Komnas HAM mulai mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 Juli 2022.

Dia mengatakan, setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurutnya, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler mereka.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya