Hukum Senin, 08 Agustus 2022 | 20:08

Komnas HAM Belum Meyakini Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Lihat Foto Komnas HAM Belum Meyakini Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Ist)

Jakarta - Pihak Komnas HAM mengaku menemukan banyak keterangan berbeda dalam kasus Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan kesaksian soal dugaan pelecehan seksual dan penodongan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hingga kini, kata Ahmad Taufan, pihaknya terus bekerja untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu. Dalam pemeriksaaan sejumlah saksi dan alat bukti CCTV terdapat banyak temuan yang tidak tidak sesuai dengan keterangan saksi.

Baca jugaMahfud Md Sebut Sudah Ada Tiga Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

“Salah satunya, soal tidak adanya kesaksian penodongan. Komnas HAM juga belum meyakini adanya tindakan pelecehan seksual,” ujarnya dikutip dari lintasterkini.com, Senin, 8 Agustus 2022.

Taufan juga menyinggung ketidaksesuaian pada kronologi test PCR Irjen Ferdy Sambo di luar saat insiden berdarah terjadi.

Baca jugaCitra Polisi Babak Belur, Jokowi Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Namun, ia enggan menuduh sembarangan. Kendati begitu, Taufan menyebut banyak hal yang tidak sesuai dengan pernyataan polisi di awal pengungkapan kasus tersebut.

“Selama ini kan ada keterangan bahwa Yosua sedang menodong senjata. Dalam keterangan mereka ini enggak ada cerita itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya