Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta lebih awal pada 7 Juli 2022 atau satu hari sebelum pecahnya peristiwa pembunuhan, merenggut nyawa Brigadir Yosua (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam di Jakarta, 8 Juli 2022.
Pernyataan Damanik ini memperbarui keterangan Komnas HAM sebelumnya yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada hari yang sama dengan Brigadir J dan Putri Candrawathi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Damanik mengungkapkan, hal itu diketahui dari bukti tiket pesawat yang dipesan oleh Sambo.
Baca juga: 25 Polisi Tidak Profesional Diperiksa, Kapolri: Sesuai Arahan Presiden Jokowi
"Sebelumnya kami katakan tanggal 8, tapi data yang berikutnya kami dapatkan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan itu tanggal 7 pagi," kata Taufan kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Selain itu, Taufan juga berucap, Sambo berangkat dari tempat yang berbeda dengan rombongan istrinya Putri Chandrawathi, Bharada E, dan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)
"Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda. Yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu klir," ujat Taufan.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Personel yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J Bakal Dipidana!
Taufan menyebut Sambo tiba lebih awal baik di rumah pribadinya maupun rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, kata Taufan, pada saat kejadian eksekusi Brigadir J oleh Bharada E, Sambo tidak berada di rumah dinas.
"Sambo keluar (saat) terjadi peristiwa itu," ujar dia.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, peristiwa pembunuhan ini baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022. []