Komnas HAM Sesalkan Pembatasan Ibadah Natal di Lampung

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan masih adanya tindakan pembatasan atau larangan perayaan Hari Natal, seperti yang terjadi di GPI Banjar Agung Tulang Bawang, Lampung.

Hal itu disorot Komnas HAM saat menggelar keterangan pers tentang Catatan Akhir Tahun Hak Asasi Manusia di Indonesia, Selasa, 28 Desember 2021, yang disiarkan secara daring melalui zoom dan YouTube. 

“Terjadi pembatasan dalam perayaan Hari Natal bagi umat Kristiani di beberapa wilayah di Sumatera. Komnas HAM sangat menyesalkan hal ini karena tidak sesuai dengan prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan dan penghormatan atas kebinekaan bangsa,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Untuk itu kata dia, Komnas HAM meminta supaya pemerintah daerah mengatasi hal ini dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan bagi setiap orang dalam menjalankan ibadahnya.

Dalam bagian keterangannya, Ahmad Taufan mengatakan, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan sepanjang 2021 juga diwarnai oleh beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan masih harus ditingkatkan penghormatan dan perlindungannya.

Peristiwa perusakan tempat ibadah umat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, mencoreng nilai toleransi dan kebinekaan kita. Dalam hal penindakan atas tindak pidana terorisme, Polri terus melakukan tugasnya dalam menjaga rasa aman dan tentram masyarakat dari tindak pidana terorisme. 

Baca juga:  Alasan Belum Ada Izin Gereja, Warga Larang Ibadah Natal di Lampung

Penangkapan para terduga teroris terus dilakukan. Komnas HAM terus mengingatkan bahwa dalam hal ini segala tindakan penegakan hukum terhadap terduga teroris harus dalam koridor penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dikatakannya, peletakan batu pertama pembangunan GKI Pengadilan di Bogor Barat pada 5 Desember menjadi alternatif penyelesaian pendirian tempat ibadah di Bogor yang bertahun-tahun tidak selesai. 

“Penyelesaian atas kasus yang sudah berlangsung belasan tahun, menjadi oase yang menyegarkan rasa kebangsaan dan kebhinekaan kita,” tukasnya. 

Komnas HAM menurutnya, juga berhasil memediasi pembangunan GBI Tlogosari Semarang yang sempat mengalami permasalah pendirian selama belasan tahun, juga ikut mendorong Penyelesaian Gereja Tanah Injili di Dermolo, Kabupaten Jepara.

Namun dia mengakui, berbagai peristiwa masih memperlihatkan belum tercerminnya penghormatan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sebagaimana aduan ke Komnas HAM terkait dengan pendirian masjid Al-Furqon di Sukabumi Jawa Barat, pendirian Pondok Pesantren Daar Al Fawwaz Pekalongan, pendirian Lembaga Pendidikan Imam Syafi`i di Jember, pelarangan kegiatan keagamaan ISKCON di Bali. 

“Kasus-kasus perusakan tempat ibadah maupun pendirian tempat ibadah juga terjadi atas masjid di Bireun dan Bogor, gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan, gereja di Singkil, Aceh masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan,” terang Ahmad Taufan. 

Untuk kasus-kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan tersebut, Komnas HAM kata dia, telah melakukan pra mediasi dan mediasi agar ada kesepahaman para pihak dalam penghormatan dan perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Untuk mendorong toleransi dan moderasi beragama, Komnas HAM dan Kementerian Agama telah menyelenggarakan untuk kali pertama Konferensi Internasional tentang Islam dan Hak Asasi Manusia pada 10 dan 11 Desember 2021 menjadi penegasan bahwa nilai dan ajaran Islam kompatibel dan selaras dengan prinsip dan norma hak asasi manusia. 

“Untuk itu, Komnas HAM dan Kementerian Agama akan terus bersinergi dalam mempromosikan dan mengejawantahkan keIslaman dan hak asasi manusia dalam kehidupan beragama dan kebijakan publik,” ujarnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Hammersonic Festival 2026 Resmi Jadi Private Event, Tiket Direfund Penuh

Jakarta - Festival musik cadas terbesar di Asia Tenggara,...

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jakarta - Di tengah upaya transformasi yang sedang digulirkan,...

Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman

Langkat — Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi...

Pdt. Penrad Siagian Gelar Sosialisasi MPR di Gurila, Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

Siantar — Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar...

BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG Hanya Simulasi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meluruskan...

ASN Latihan Militer, Menhan Bilang untuk Komponen Cadangan

Jakarta – Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari...

Ketua FKUB Apresiasi Pematangsiantar Peringkat 4 Kota Toleran

Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di...

Bupati Tolikara Buka Ujian SMP Serentak Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga

Karubaga – Bupati Willem Wandik secara simbolis membuka pelaksanaan...

Berita Terbaru

Popular Categories