Hukum Kamis, 01 September 2022 | 18:09

Komnas HAM Singgung Adanya Luka Sayatan di Tubuh Jenazah Brigadir J

Lihat Foto Komnas HAM Singgung Adanya Luka Sayatan di Tubuh Jenazah Brigadir J Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam. (Foto:Komnas HAM)

Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyinggung keberadaan luka sayatan di tubuh jenazah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Anam, di jenazah Brigadir J memang ditemukan luka sayatan yang merupakan tindak lanjut dari proses autopsi ataupun pemakaian formalin.

"Karena proses autopsi, baik untuk masuk formalin maupun untuk mengambil peluru yang masih bersarang dalam tubuh almarhum Brigadir Yosua," kata Anam di kantornya, Kamis, 1 September 2022.

Dia memastikan, di tubuh Brigadir Yosua tidak ditemukan luka akibat tindak penganiayaan atau penyiksaan alias hanya ditemukan luka tembak. 

"Tidak terdapat luka sayatan, jeratan, dan atau luka lainnya pada tubuh jenazah selain yang diakibatkan oleh tembakan. Jadi luka-luka itu tidak ada luka sayatan, kecuali luka tembakan," ujar Anam lagi.

Anam pun membahas perbedaan hasil autopsi pertama dan kedua Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi pertama Brigadir J, kata Anam, ditemukan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Sedangkan pada autopsi kedua ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

"Ini memang ada perbedaan. Kalau menurut penjelasan karena memang perubahan ini terkait kondisi jenazah dan konsekuensi adanya pemakaian formalin," kata dia. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya