Hukum Jum'at, 30 September 2022 | 15:09

Komnas HAM Tak Punya Dampak, yang Ada Pencitraan Saja

Lihat Foto Komnas HAM Tak Punya Dampak, yang Ada Pencitraan Saja Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Dimyati Natakusumah. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Salah seorang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dimyati Natakusumah menyebut kewenangan Komnas HAM yang begitu besar, terbukti tidak memiliki dampak. 

"Impactnya tidak ada, yang ada pencitraan saja," kata Dimyati saat diberi kesempatan mendalami visi misi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro, dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Jumat, 30 September 2022. 

Dia menyebutkan, apabila dilihat dari putusan-putusan yang keluar dari Komnas HAM, banyak yang tidak terbukti dan bebas. 

"Saya ingin bertanya, banyaknya kegagalan Komnas HAM selama ini dalam menegakkan HAM menurut calon, apa saja yang harus diperbaiki agar kinerja Komnas HAM bisa menjadi lebih nyata, tidak hanya pencitraan apalagi dengan kasus Ferdy Sambo," katanya.

"Dan hanya besar nama saja. Menghabiskan anggaran, miliaran Bu. Tanpa adanya output, outcome dan benefit bagi negara," ujarnya.

Disebut pula Komnas HAM anggotanya banyak sekali dan kadang-kadang ribut di dalam. "Pertanyaannya adalah bagaimana bila ibu terpilih sebagai anggota Komnas HAM untuk menangani itu," bebernya.

Dimyati kemudian mempertanyakan sikap Atnike ketika nantinya duduk sebagai anggota Komnas HAM, bagaimana sikapnya terkait dengan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga:

Atnike Nova Sigiro, Calon Anggota Komnas HAM Ikuti Fit and Proper Test di DPR

"Posisi Komnas HAM harus di mana ini, apakah membantunya atau harus menanganinya atau seperti apa," tanya Dimyati.

Sayangnya, pernyataan dan pertanyaan dari Dimyati ini tidak sempat dijawab oleh Atnike. Karena waktu 10 menit yang diberikan kepadanya menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III lainnya, keburu habis.

Atnike Nova Sigiro atau akrab disapa Atnike ini, dikenal sebagai aktivis perempuan. Dia merupakan Direktur Jurnal Perempuan.

Atnike berlatar pendidikan S1 di Universitas Indonesia lulus pada tahun 2000, kemudian melanjutkan studi Pascasarjana S2 di University of London pada tahun 2007.

Terakhir dia melanjutkan program Doktor S3 di Universitas Indonesia pada tahun 2018.

Atnike  memiliki dua pengalaman yang ditekuni, yaitu Lecturer at Paramadina Graduate School Of Diplomacy Universitas Paramadina, dan Founder (Units taught: Diplomacy, Human Rights and Environment, Political Economy in Governing the Market, and Diplomacy in ASEAN) and Advisory Board Lokataru Foundation pada tahun 2017.

Dia merupakan satu dari 14 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Jumat, 30 September 2022.

Mereka sebelumnya sudah mengikuti lima tahapan seleksi, yakni administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikotes, wawancara dan tes kesehatan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya