Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanyakan sejumlah keterangan mendalam ke tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami meminta keterangan mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Ia menjelaskan tahap awal tersebut saat jenazah Brigadir J masuk ke rumah sakit, waktu autopsi, dan sebagainya.
Komnas HAM, kata Anam, juga memeriksa kondisi jenazah sebelum dan setelah autopsi, menanyakan perihal karakter, dan jenis luka, termasuk menelusuri sejumlah luka di wajah Brigadir J.
Dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan tim dari Mabes Polri, Anam mengatakan lembaga tersebut meminta sejumlah pembuktian, terutama soal luka dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J.
"Kami ditunjukkan pembuktiannya, logikanya, dan sebagainya. Komnas HAM juga mengecek soal penilaian di publik terkait korban dijerat," jelasnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengecek langsung atau menanyakan soal posisi jenazah sebelum dimandikan sampai autopsi selesai dilakukan.
Hal tersebut dilakukan Komnas HAM berdasarkan hasil kinerja lembaga itu usai mendatangi pihak keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Dalam menanyakan beberapa hal kepada pihak Polri, Komnas HAM juga mempertimbangkan hasil pendalaman dengan tim ahli.
Pada kesempatan itu, Anam mengaku Polri memberikan dan membuka akses seluas-luasnya tentang semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. []